SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi penembak siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Zaenudin mengaku jika tindakannya dalam melepaskan tembakan tidak bermaksud membunuh.
Hal itu disampaikan Robig saat agenda pembacaan pembelaan dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa 15 Juli 2025.
Saat membaca pledoi, Robig tampak menangis. Dia meminta maaf dan mengungkapkan bahwa dia adalah polisi yang sudah bertugas selama 17 tahun sekaligus bapak dua anak.
"Saya mohon maaf kepada keluarga dari almarhum Gamma, anak korban A dan S, serta seluruh masyarakat Kota Semarang dan Jawa Tengah. Saya juga mohon maaf kepada institusi Polri atas peristiwa ini. Kepada Ibu saya dan istri saya," kata Robig.
Robig menambahkan jika tindakan yang dia ambil waktu itu alasannya demi melindungi diri serta kepentingan umum.
"Saya tidak ada niatan sedikitpun untuk dengan sengaja melakukan tindakan atau upaya paksa kepolisian kepada Gamma dan anak korban yang di luar SOP Polri," ujarnya.
Dalam pembelaannya, Gamma dan teman-temannya berencana tawuran dengan membeli senjata tajam seperti cocor bebek, celurit, dan petasan. Ia juga mengklaim dirinya memberhentikan mereka sesuai SOP kepolisian.
"Sudah berusaha untuk melakukan SOP Polri mulai dari tembakan peringatan, mengatakan 'polisi-polisi, mandek-mandek'," ungkapnya.
Baca Juga: Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Gamma Berharap Vonis Tidak Berubah
Kemudian Robig juga memohon diberi kesempatan untuk memperbaiki diri lalu bekerja sebagai polisi lagi.
"Saya masih ingin diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan melanjutlan pengabdian kepada masyarakat dan bangsa," ujarnya.
Bahkan Robig juga menyoroti pemberitaaan media yang tidak berimbang dengan memojokan dirinya. Keluarganya mendapat imbas dari viralnya kasus ini.
"Anak saya yang dulu bangga memiliki ayah anggota polisi, seketika runtuh dan berdampak pada psikologisnya yang mengganggu proses belajar dan tumbuh kembangnya di lingkungan sosial maupun pendidikan," ungkapnya.