semarang-raya

Jaksa Tuntut Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita 6 Tahun Penjara, Alwin Basri Wajib Bayar Rp4 Miliar

Kamis, 31 Juli 2025 | 10:04 WIB
Mbak Ita bersama Alwin Basri dalam sidang kasus korupsi. Keduannya dituntut 6 tahun dan 8 tahun penjara. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Sementara itu, penasihat hukum Mbak Ita, Agus Nurudin, mengaku tuntutan yang dijatuhkan sangat berat dan pihaknya akan menyampaikan pembelaan pada sidang berikutnya.

"Kami rasa tuntutan itu terlalu berat. Kami pasti ingin terdakwa bebas. Kami akan akan sampaikan pledoi atau pembelaan," tuturnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini