Jaksa Tuntut Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita 6 Tahun Penjara, Alwin Basri Wajib Bayar Rp4 Miliar

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 10:04 WIB
Mbak Ita bersama Alwin Basri dalam sidang kasus korupsi. Keduannya dituntut 6 tahun dan 8 tahun penjara.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Mbak Ita bersama Alwin Basri dalam sidang kasus korupsi. Keduannya dituntut 6 tahun dan 8 tahun penjara. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Sementara itu, penasihat hukum Mbak Ita, Agus Nurudin, mengaku tuntutan yang dijatuhkan sangat berat dan pihaknya akan menyampaikan pembelaan pada sidang berikutnya.

"Kami rasa tuntutan itu terlalu berat. Kami pasti ingin terdakwa bebas. Kami akan akan sampaikan pledoi atau pembelaan," tuturnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X