semarang-raya

Polemik Dugaan Kekerasan pada Dokter di Rumah Sakit Sultan Agung Semarang: Dilaporkan ke Polda Jateng

Senin, 15 September 2025 | 15:43 WIB
Polemik dugaan kekerasan pada dokter di Rumah Sakit Sultan Agung Semarang dibawa ke ranah hukum dengan dilaporkan ke Polda Jateng. (Istimewa)

Adapun saat ini, dokter Astra diketahui sedang menjalani cuti satu bulan.

"Penanganan hukum tentu mengikuti penyidikan dari penyidik," ujarnya.

Baca Juga: LPSK Turun Tangan Investigasi Kematian Iko Juliant Junior, Klaim Kantongi CCTV Rumah Sakit

Terakhir, Agus menyampaikan bahwa korban hanya mendapatkan kekerasan verbal berupa maki-makian. Terkait adanya luka cakaran yang berada di sosial media, Agus mengaku tidak mengetahui itu.

"Nanti biar visum yang menjawab. Saya tidak melakukan visum. Menurut kuasa hukum, dan itu ada. Saya melakukan (fokus, red) di internal rumah sakit," katanya.

Sebelum pernyataan RSI, pihak rekan-rekan Dokter Astra dan alumni menggelar doa dan deklarasi bersama di Masjid Hamidun Kasim, Minggu 14 September 2025.

Bersamaan dengan aksi itu, salah seorang tim kuasa hukum dr Astra, Mirzam Adli mengonfirmasi adanya laporan ke Polda Jateng.

Mirzam menyampaikan dalam perjalanan kasus tim hukum menyoroti rumah sakit yang dinilai gagal memberikan perlindungan terhadap tenaga medis.

Tidal hanya itu, pihak universitas dan yayasan juga tidak memberi sanksi pada terduga pelaku.

Padahal, menurutnya, penyelenggara rumah sakit seharusnya menjadi pelindung, bukan justru instrumen tekanan terhadap tenaga medis.

Oleh karena itu, aparat mendesak penegak hukum Polda Jawa Tengah segera memproses tuntas dugaan tindak pidana intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan pelaku.

"Mendesak manajemen RSI terkait untuk segera berbenah, memastikan tata kelola yang adil, serta memberi perlindungan penuh kepada dokter dan tenaga kesehatan," tuturnya.

Baca Juga: Dokter Diduga Dapat Tekanan, Kasus Dosen Ngamuk di RSI Sultan Agung Disebut Belum Damai

Selain itu, Mirza juga mendorong komunitas akademik hukum agar objektif, beretika, dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang justru dapat merugikan profesi lain.

Mirzam menegaskan bahwa untuk saat ini segala komunikasi kepada dr. Astrandaya Ajie terkait kasus ini akan difasilitasi melalui mereka.

Halaman:

Tags

Terkini