semarang-raya

Wali Kota Semarang Dorong Standardisasi Desa Wisata, Cegah Kecemburuan Antardaerah

Senin, 29 September 2025 | 11:36 WIB
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng anggota Panja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kampung Alam Malon, Kelurahan Gunungpati. (Humas Pemkot)

AYOSEMARANG.COM -- Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mendorong pemerintah pusat segera menyusun standardisasi desa wisata agar tidak terjadi perbedaan perhatian antara kabupaten dan kota yang berpotensi menimbulkan kecemburuan bagi pelaku wisata.

Hal itu ia sampaikan usai menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI di Kampung Alam Malon, Kelurahan Gunungpati, Kota Semarang, belum lama ini.

“Kami menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat agar kampung wisata juga mendapat perhatian seperti desa wisata agar para Pokdarwis bisa mengembangkan usaha wisatanya,” tutur Agustina, dikutip Ayosemarang.com, Senin 29 September 2025.

Baca Juga: Aksi Maling Motor di Tegalsari Semarang Terekam Kamera, Tinggalkan Barang Curian karena Bermasalah

Menurutnya, Kota Semarang memiliki banyak potensi wisata berbasis permukiman masyarakat. Namun, perhatian pemerintah pusat selama ini lebih terfokus pada desa wisata dibanding kampung wisata di perkotaan.

Agustina berharap kunjungan Komisi VII DPR RI ini dapat menjadi jembatan aspirasi sekaligus sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan sektor pariwisata.

“Kami bersyukur Komisi VII berkenan untuk menyerap aspirasi sampai ke titik tingkat yang paling kecil, di Kampung Alam ini sebagai upaya agar setiap insan pariwisata untuk bisa maju,” sambungnya.

Meski perhatian pemerintah pusat masih terbatas, Pemkot Semarang disebut terus berupaya menjaga keberlangsungan kampung wisata, termasuk Kampung Alam Malon yang dikenal sebagai sentra batik berbahan pewarna alami.

Baca Juga: Gangster Kreak Bersenjata Tajam Resahkan Warga di Cepiring Kendal, Aksi Terekam Video

Agustina menambahkan, Pemkot memiliki program promosi pariwisata, mulai dari penyelenggaraan pameran di dalam dan luar kota hingga penyusunan calendar of event untuk meningkatkan kunjungan.

“Ini menginspirasi saya agar ada klausa peningkatan sektor pariwisata pada anggaran Rp 25 juta per RT per tahun untuk tahun 2026 mendatang,” lanjutnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, yang memimpin kunjungan menegaskan hingga saat ini memang belum ada standardisasi yang jelas terkait desa wisata.

Menurutnya, penyusunan aturan tersebut akan menjadi pedoman penting dalam pengembangan desa wisata berbasis komunitas serta menjamin kesetaraan perhatian pemerintah antara daerah kabupaten dan kota.

Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Delapan Rumah di Jagalan Semarang, Diduga dari Kompor Lupa Dimatikan

Halaman:

Tags

Terkini