SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kepolisian menggelar rekonstruksi terkait kasus kematian Iko Juliant Junior yang disebut akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran, tepat di samping Mapolda Jawa Tengah, Rabu 1 Oktober 2025.
Proses rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng. Untuk kelancaran kegiatan, arus lalu lintas di sekitar lokasi sementara ditutup.
Dalam rekonstruksi tersebut, hadir pula Ilham—salah satu saksi kunci—didampingi orang tua korban serta kuasa hukumnya, Naufal Sebastian. Mereka mengikuti rangkaian rekonstruksi dari awal hingga akhir.
Naufal menyampaikan adanya perbedaan versi antara keterangan Ilham dengan saksi lain bernama Azis dan Ficky.
Baca Juga: Polda Jateng akan Ajak LPSK Iko Gelar Perkara, Bakal Buka CCTV dan Libatkan Semua Saksi
“Menurut Azis dan Ficky, mereka ditabrak dari belakang. Namun Ilham justru menyebut arah kendaraan datang dari Jalan Pahlawan menuju Veteran. Jadi kalau memang kecelakaan, mestinya ada benturan dari depan, bukan dari belakang. Karena itu kami meminta polisi menguji kebenaran kedua versi ini,” ungkap Naufal di lokasi.
Ia menilai kasus ini seharusnya mudah diungkap, sebab kejadian berada persis di samping Mapolda Jateng yang dilengkapi kamera CCTV.
“CCTV jelas mengarah ke jalan, mustahil ada blind spot. Kalau Polrestabes atau Polda berani membuka rekaman CCTV itu, semuanya akan terang benderang,” tegasnya.
Selain itu, Ilham dalam rekonstruksi juga mengaku sempat mengalami lemparan benda ke arah wajahnya, yang membuat ia bersama motor yang dikendarai Iko terjatuh.
Baca Juga: Cara Buat Foto Kantoran Nuansa Batik dengan Prompt AI
“Saya sudah pastikan berulang kali. Ilham mengatakan bukan menabrak atau ditabrak, tetapi jatuh karena dilempar benda keras hingga wajahnya terluka dan giginya patah,” jelas Naufal.
Ia menambahkan, baik Iko maupun Ilham tidak mengenal pengendara lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Usai kejadian, keduanya dilarikan ke RSUP dr Kariadi Semarang dengan mobil double cabin milik personel Brimob. Namun, Naufal menilai ada kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan polisi.
“Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi pukul 03.05. Tetapi rekaman CCTV di RS Kariadi menunjukkan kedatangan Iko dan Ilham sudah pukul 03.10. Jadi hanya selisih lima menit, yang menurut investigasi kami, jatuhnya terjadi sebelum jam 03.00, bukan 03.05,” pungkasnya.