AYOSEMARANG.COM -- Dunia pendidikan di Kota Semarang digemparkan dengan beredarnya video klarifikasi seorang pria bernama Chiko Radityatama Agung Putra, yang diduga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).
Video permintaan maaf tersebut diunggah melalui akun resmi Instagram @sman11semarang.official pada, Selasa 14 Oktober 2025.
Chiko diketahui merupakan alumni SMAN 11 Semarang (Semanse). Ia menjadi sorotan setelah hasil editan digitalnya beredar luas di media sosial X (Twitter).
Baca Juga: Nekat Lawan Arah, Dua Truk Adu Banteng hingga Hantam Tiang Listrik di KIW Semarang
Aksinya menuai kecaman karena diduga melibatkan sejumlah korban, mulai dari rekan alumni, siswi, hingga guru perempuan di sekolah tersebut.
Setelah unggahannya viral, Chiko menyampaikan permintaan maaf terbuka lewat video yang diunggah di akun resmi sekolah. Dalam pernyataannya, ia mengaku menyesali perbuatannya dan memahami dampak besar dari tindakannya.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin di akun Twitter saya,” tuturnya Chiko dalam video, dikutip Ayosemarang, Kamis 16 Oktober 2025.
Ia juga menyampaikan penyesalan kepada pihak sekolah karena tindakannya telah mencoreng nama baik almamater.
Baca Juga: Terekam Kamera Pria Lakukan Aksi Tidak Senonoh di Depan SMK Semarang, Pamer Alat Kelamin ke Siswi
“Saya sadar bahwa perbuatan saya menimbulkan dampak negatif bagi SMA Negeri 11 Semarang. Dari hati yang paling dalam, saya memohon maaf kepada pihak sekolah, ibu guru, dan seluruh siswa-siswi,” sambungnya.
Dalam klarifikasinya, Chiko menegaskan bahwa video berjudul “Skandal Semanse” yang beredar luas bukanlah video asli, melainkan hasil rekayasa digital menggunakan aplikasi kecerdasan buatan (AI).
“Pembuatan video dengan judul Skandal Semanse, baik foto maupun video, itu tidak benar-benar ada. Semuanya hanya hasil editan AI,” lanjutnya.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk membuat surat pernyataan tertulis dan video permintaan maaf tambahan di akun pribadinya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.