semarang-raya

Satpol PP Bongkar Lagi Penutupan Jalan Perumahan Sinar Waluyo Semarang, Ari Janji Tak Ulangi

Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:36 WIB
Satpol PP Semarang saat membongkar penutup jalan yang dilakukan oleh warga bernama Ari. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Diketahui, penutupan jalan oleh Ari Setiawan ini merupakan kejadian kedua yang ditangani Satpol PP.

Sementara itu, untuk bangunan kandang yang berada di area atas tidak dibongkar karena tidak menimbulkan masalah dengan warga.

“Yang kandang tidak ada masalah. Teman-teman dari Distaru juga sudah melihat langsung dan kami arahkan, kalau memang mau membangun, silakan ajukan izin sesuai ketentuan,” pungkas Marthen.

Sementara dari Ari Setiawan memberikan seribu alasan atas penutupan jalan ini. Pertama Ari menyebut memang menutup jalan setelah sempat dibongkar Satpol PP.

Baca Juga: Rem Blong di Turunan Sigar Bencah, Pengendara Scoopy Tewas Terpental ke Jurang

"Takut barang saya hilang. Ini kan banyak material buat saya bangun rumah," ungkapnya.

Selain itu Ari juga sebetulnya paham bahwa jalan yang dia tutup adalah jalan umum. Tetapi dia kembali mengulang alasannya menutup jalan tadi.

"Laya tadi, saya takut barang saya hilang," sambungnya.

Saat dimintai keterangan oleh media, Ari menyatakan tidak akan menutup jalan usai dibongkar Satpol PP.

"Iya, enggak dibuka lagi," katanya.

Di sisi lain Ketua RW 1, Herudiyanti menyampaikan bahwa pembongkaran ini sudah sesuai keinginan warga.

"Sebelum saya menyampaikan semuanya, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada petugas yang hadir di sini. Terima kasih sekali. Mungkin tindakan hari ini bisa sedikit memberikan kepuasan bagi pihak yang sempat kecewa. Saya juga berharap pihak yang melakukan tindakan ini bisa sadar dan tidak mengulanginya lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Nekat Lawan Arah, Dua Truk Adu Banteng hingga Hantam Tiang Listrik di KIW Semarang

Heru menambahkan apabila nantinya Ari menutup jalan lagi, warga tentu akan mempersatukan diri meminta untuk membongkar.

"Sikap kami tetap sama: kami minta agar dibongkar lagi. Jalan ini adalah jalan umum yang dibutuhkan banyak warga, bukan untuk kepentingan pribadi. Membangun boleh, tapi tidak boleh menutup jalan total. Kalau hanya sebagian dan ada izin dari RT atau RW, mungkin masih bisa dipertimbangkan. Kami selalu menyampaikan kepada warga bahwa jalan ini harus tetap dibuka. Jadi jangan ditutup," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini