semarang-raya

Puluhan Pedagang di Simpang Lima Semarang Mendadak Digaruk Satpol PP Meski Sudah Lama Jualan, Ini Alasannya

Sabtu, 29 April 2023 | 15:00 WIB
Satpol PP usai menertibkan puluhan pedagang di Lapangan Simpang Lima Semarang. (Satpol PP)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sebanyak 40 pedagang di Lapangan Simpang Lima Semarang diangkut oleh Satpol PP, Jumat 28 April 2023 malam.

Pedagang-pedagang tersebut di antaranya menjajakan minuman, jajanan ringan dan lain-lain.

Penertiban pedagang di Simpang Lima Semarang dilakukan dengan penyitaan partisi dagang seperti meja, kursi, tenda, payung dan lain-lain.

Baca Juga: Hari Jadi Kota Semarang, Kuliner Legendaris Lunpia Cik Me Me Beri Potongan Khusus

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan bahwa sejak beberapa tahun lalu daerah tersebut dilarang untuk berdagang.

"Di situ tidak boleh ada pedagang. Kawasan larangan. Hanya murni untuk wisata," kata Fajar.

Penertiban ini, kata dia, menindaklanjuti aduan warga yang merasa gerah soal adanya pedagang di lapangan.

"Kebetulan kita dapat perintah dari Bu Wali Kota Semarang untuk cek dan hasilnya luar biasa banyak," jelasnya.

Dia menyebutkan kawasan integrasi Simpang Lima, Jalan Pahlawan dan Jalan Imam Barjo merupakan larangan dagang.

"Daerah ini harus steril. Kalau nekat dagang, Satpol PP punya wewenang menindak. Silakan dagang di tempat yang telah disediakan seperti di Shelter pinggiran Simpang Lima yang tepi jalan dan depan Taman Indonesia Kaya," tegas Fajar yang juga Plt Kepala Dinas Perdagangan Semarang.

Baca Juga: Kupat Jembut di Semarang Punya Sejarah Panjang, Pernah Jadi Alat Protes di Tahun 1965

Dari pedagang yang tidak mau menyebut namanya mengatakan sebenarnya memang daerah tersebut larangan berdagang.

Namun mereka membayar uang ke seorang oknum agar bisa berdagang secara liar.

"Ya tahu kalau enggak boleh untuk dagang tapi kita dikoordinir dan bayar agar bisa berdagang. Bayarnya sebesar 15 ribu agar bisa dagang," ungkap wanita 65 tahun itu sembari menangis.

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB