kendal

Sebulan 3 Kali Kebakaran Hutan dan Lahan di Kendal, Satgas Diminta Siap Siaga

Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:42 WIB
Wakil Bupati Kendal bersama Forkompinda melihat armada satgas penanganan kebakaran dan lahan. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Dalam kurun waktu sebulan dari pertengahan Juli hingga Agustus 2023, sudah terjadi 3 kali kebakaran hutan dan lahan di Kendal. Kemarau yang ekstrim menjadi perhatian khusus untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Data yang ada tiga kebakaran hutan dan lahan di Kendal terjadi di Desa Surokonto Kulon Pageruyung. Kebakaran terjadi akibat titik api berasal dan kebakaran daun kering.

"Kemudian kebakaran lahan jagung di Desa Wonosari Kecamatan Pegandon yang berasal dari pembakaran lahan setelah panen. Dan yang ketiga kebakaran lahan jagung di Sojomerto Kecamatan Gemuh yang sumbernya sama dari pembakaran bekas jagung usai panen," jelas Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki saat memimpin apel gelar pasukan Satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan di alun-alun Kendal Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Warga Panik 4 Rumah di Patebon Kendal Hangus Terbakar

Agar kejadian tersebut tidak terulang, Windu Suko Basuki menambahkan harus ada kesiapsiagaan dan waspada dengan potensi kebakaran hutan dan lahan. Selain itu terus berupaya mengantisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Kebakaran memang tidak bisa diprediksi dan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. Oleh karenanya kita perlu antisipasi lebih awal," imbuhnya.

Wabup berharap kepada OPD, TNi, Polri dan personel satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat turun ke lapangan guna meningkatkan kewaspadaan, antisipasi, kesiapsiagaan setiap waktu.

Baca Juga: Wanita Tertabrak KA Joglosemarkerto di Kendal, Penyebabnya Masih Diselidiki

"Bentuklah posko utama penanganan kebakaran hutan agar lebih monitoring dan mengendalikan serta langkah-langkah yang akan dilakukan," tegasnya.

Yang terpenting adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah. Dengan masyarakat sadar tidak membakar hutan dan lahan untuk kepentingan usaha mereka. Apabila masyarakat tidak mau mengikuti imbauan maka hukum harus ditegakkan kepada pelaku pembakaran.

Apel diikuti jajaran Kodim 0715 Kendal, Polres Kendal, BPBD Kendal, Dishub, PUPR, Lingkungan Hidup, BAZNAS, LPBI NU Kendal dan MDMC Kendal serta Damkar Kendal.

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB