2 Pelaku Pembacokan Tawuran di Gemuh Kendal Ditetapkan Sebagai Tersangka

photo author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:44 WIB
Para pelaku tawuran di jalan Pamriyan Gemuh diamankan jajaran Reskrim Polres Kendal. (dok)
Para pelaku tawuran di jalan Pamriyan Gemuh diamankan jajaran Reskrim Polres Kendal. (dok)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Kelompok remaja yang terlibat tawuran di jalan Pamriyan Gemuh diamankan jajaran Reskrim Polres Kendal.

Total ada 19 pelaku tawuran yang diamankan dan dimintai keterangan maraton di Mapolres Kendal.

Pelaku tawuran yang diamankan rata-rata masih berusia remaja.

Baca Juga: Pamit Keluar Rumah untuk Main, Seorang Pelajar Tewas dalam Tawuran di Jalan Raya Pamriyan Gemuh

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba mengatakan, 19 pelaku tawuran dari dua kelompok telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kendal.

Saat ini, pelaku tawuran masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya.

"Kami sudah mengamankan 19 pelaku tawuran dari dua kelompok. Semuanya kami bawa ke Mapolres Kendal dan sudah kami lakukan pemeriksaan. Pelaku tawuran ini rata-rata masih berusia anak-anak," katanya dihubungi Selasa 22 Agustus 2023.

Pemeriksaan terhadap pelaku tawuran dilakukan dengan sangat hati-hati untuk mengungkap siapa pelaku pembacokan terhadap korban.

Baca Juga: Punya Istri Artis, Ternyata Kekayaan Bupati Kendal Dico M Ganinduto Cuma Segini, Kalah Jauh dari Gibran?

"Mereka rata-rata masih anak-anak sampai usia remaja, jadi harus hati-hati untuk mengungkap pelaku pembacokannya," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 19 pelaku tawuran, polisi menetapkan dua tersangka pembacokan terhadap korban, Mazhirat Uzhma Mariyanto.

Kedua tersangka juga telah mengakui perbuatannya membacok korban

"Hasil dari pemeriksaan ada dua orang yang mengaku melakukan pembacokan dan kami tetapkan tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Tawuran 2 Kelompok Remaja di Gemuh Kendal, Seorang Tewas Satu Luka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X