KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Raut wajah gembira terlihat dari dua narapidana Lapas Kelas IIA Kendal yang akan menerima remisi di momentum hari kemerdekaan.
Surat keputusan remisi ini diserahkan Bupati Kendal Dico M Ganinduto usai menjadi irup upacara HUT RI ke 78 di alun-alun Kendal, Kamis 17 Agustus 2023.
Bupati memekikan kata merdeka dan ditirukan napi yang menerima remisi saat menyerahkan surat keputusan remisi.
Baca Juga: Malam Tirakatan HUT RI ke-78, Warga Tamanrejo Limbangan Kirab Obor Keliling Kampung
Dengan lantang pula narapidana Lapas Kelas IIA Kendal penerima remisi menirukan kata merdeka sebagai ungkapan syukur mendapatkan pengurangan masa tahanan.
Bupati Kendal mengatakan, remisi ini patut disyukuri karena menjadi momentum bagi napi untuk kembali ke masyarakat dan memperbaiki diri.
"Ini menjadi penyemangat bagi napi lain dan untuk yang mendapatkan remisi semoga bermanfaat dan bisa berguna," katanya.
Baca Juga: Begini Cara Cepat Saat Polres Kendal Hadapi Kerusuhan Pemilu 2024
Sementara itu dengan momentum kemerdekaan bupati menjelaskan arahan presiden untuk bisa mewujudkan kemerdekaan dalam semua hal.
"Semangat berjuang harus terus ditingkatkan agar bjsa mewujudkan Indonesia emas," imbuhnya.
Untuk penerima remisi di HUT RI ke 78 sejumlah 232 orang dengan rincian 229 napi penerima remisi umum 1 dan 3 napi menerima remisi umum 2.
Baca Juga: Cerobong Penyulingan Minyak Cengkeh Terbakar, 3 Motor Ikut Ludes
Upacara HUT kemerdekaan ke 78 RI di alun-alun Kendal peserta mengenakan pakaian adat Jawa. Ada juga yang mengenakan adat daerah lain seperti Bali ataupun Madura.