kendal

Eksploitasi Anak jadi Pemandu Karaoke, Pasutri di Kendal Dibui

Selasa, 7 Desember 2021 | 17:01 WIB
Pasangan suami istri pengelola rumah karaoke di Gambilangu Sumberejo Kendal diamankan polisi karena mempekerjakan gadis di bawah umur menjadi pemandu karaoke. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

Anak-anak di bawah umur usai menemani tamu diwajibkan menyetorkan sejumlah uang kepada kedua pelaku tersebut.

Baca Juga: FKes Udinus Identifikasi Persoalan Kesehatan di Grobogan

Sementara itu, S mengaku ketiga anak di bawah umur tersebut datang dan ingin bekerja.

“Mereka sudah tahu pekerjaannya apa dan mereka sendiri yang ingin bekerja,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB