SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap selebgram TE di hotel Semarang dalam kasus prostitusi, 15 Desember 2021 lalu.
Tak sendiri, selebgram TE ditangkap bersama seorang perempuan asal Brasil berinisial FBD.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, penangkapan selebgram TE berawal saat muncikari berinisial JB mendapat pesanan tamu di wilayah Semarang pada 10 Desember 2021.
Baca Juga: Ditangkap saat Berhubungan Intim, Selebgram TE Pasang Tarif Puluhan Juta
Setelah menerima pesanan, muncikari JB yang merupakan warga Bekasi Selatan lalu menghubungi selebgram TE dan FBD.
Menurut Djuhandani, tarif untuk selebgram TE dan FBD tersebut adalah Rp25 juta. Sedangkan muncikari JB mendapat komisi 13 juta.
Banyak warganet penasaran soal selebgram berinsial TE dalam berita yang diunggah akun gosip @komentatorpedas, seperti dikutip dari Suara.com.
Warganet menebak-nebak siapa sosok selebgram tersebut.
"Paling suka nebak inisial gini, jawabannya jadi hiburan...," ucapnya.
"Bilang aja gatau juga lo min," sindirnya kepada admin @komentatorpedas.
Baca Juga: Selebgram TE Ditangkap saat Berhubungan Intim, Ditemukan Kondom Bekas Pakai
"Mau resign jadi netizen ," katanya.
"Tisya Erni bukan si?," tanyanya.
"Teddy endody," tebakmya.