SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap selebgram TE di hotel Semarang dalam kasus prostitusi, 15 Desember 2021 lalu.
Tidak sendiri, selebgram TE ditangkap bersama seorang perempuan asal Brasil berinisial FBD.
Dirreskrimum Polda Jateng, Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, selebgram TE ditangkap saat sedang berhubungan intim dengan pria.
Baca Juga: Selebgram TE Ditangkap saat Berhubungan Intim, Ditemukan Kondom Bekas Pakai
"Saat penggerebekan, didapati perempuan bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan pria," ungkap Djuhandani dalam keterangan tertulis, Senin 20 Desember 2021, dikutip dari Suara.com.
Penangkapan selebgram TE berawal saat muncikari berinisial JB mendapat pesanan tamu di wilayah Semarang pada 10 Desember 2021.
Setelah menerima pesanan, muncikari JB yang merupakan warga Bekasi Selatan lalu menghubungi selebgram TE dan FBD.
Dalam aksinya, muncikari JB memasang tarif selebgram TE dan FBD masing-masing Rp25 juta. Dimana Rp13 juta didapatkan JB sebagai honor.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Selebgram TE Kasus Prostitusi di Semarang
Pemesan mengirim uang Rp20 juta untuk keduanya. Sebanyak Rp3 juta untuk tiket pesawat dan Rp5 juta ditransfer ke selebgram TE.
"Sisanya Rp7 juta masih dikuasai mucikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, JB mendapatkan komisi 6 juta pada 15 Desember," ujar Djuhandani.
Berdasarkan perjanjian yang disepakati antara mucikari JB dan dua perempuan tersebut, mereka akan mendapatkan uang lagi, yakni Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FDB.
Dalam kasus ini, selebgram TE dan FDB berstatus korban. Sementara muncikari JB menjadi tersangka atas kasus prostitusi.