Kronologi Penangkapan Selebgram TE Kasus Prostitusi di Semarang

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 07:23 WIB
Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memintai keterangan muncikari berinisial JB yang menjadi tersangka kasus prostitusi selebgram TE di Mapolda Jateng, Senin 20 Desember 2021.  (Ayosemarang/Budi Cahyono)
Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memintai keterangan muncikari berinisial JB yang menjadi tersangka kasus prostitusi selebgram TE di Mapolda Jateng, Senin 20 Desember 2021. (Ayosemarang/Budi Cahyono)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap selebgram TE di hotel Semarang dalam kasus prostitusi, 15 Desember 2021 lalu.

Tak sendiri, selebgram TE ditangkap bersama seorang perempuan asal Brasil berinisial FBD.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, penangkapan selebgram TE berawal saat muncikari berinisial JB mendapat pesanan tamu di wilayah Semarang pada 10 Desember 2021.

Baca Juga: Selebgram TE Ditangkap saat Berhubungan Intim, Ditemukan Kondom Bekas Pakai

Setelah menerima pesanan, muncikari JB yang merupakan warga Bekasi Selatan lalu menghubungi selebgram TE dan FBD.

Menurut Djuhandani, tarif untuk selebgram TE dan FBD tersebut adalah Rp25 juta. Sedangkan muncikari JB mendapat komisi 13 juta.

Sebagai tanda jadi, pemesan transfer uang senilai Rp20 juta untuk keduanya. Rp3 juta untuk tiket pesawat, Rp5 juta ditransfer ke selebgram TE.

"Sisanya Rp7 juta masih dikuasai mucikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, JB mendapatkan komisi 6 juta pada 15 Desember," ujat Djuhandani dalam keterangan tertulis, Senin 20 Desember 2021, dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: TERUNGKAP! Kenal 2 Tahun, Ini Hubungan Muncikari dengan Selebgram TE yang Terlibat Prostitusi di Semarang

Selebgram TE ditangkap saat sedang berhubungan intim dengan pria. Perempuan asal Brasil FBD juga ditangkap saat melakukan hubungan intim dengan seorang lelaki.

"Saat penggerebekan, didapati perempuan bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan pria," lanjutnya.

Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan enam kondom bekas pakai, satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp 13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warna hitam biru.

Kini, TE dan FBD berstatus sebagai korban. Sementara JB menjadi tersangka atas kasus prostitusi.

Baca Juga: Bikin Geleng-geleng! Segini Tarif Sekali Kencan Selebgram TE yang Dibongkar Polda Jateng

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X