Ditangkap saat Berhubungan Intim, Selebgram TE Pasang Tarif Puluhan Juta

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 09:13 WIB
Direskrimum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram TE dan seorang warga negara Brazil FBD.  (Humas Polda Jateng)
Direskrimum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram TE dan seorang warga negara Brazil FBD. (Humas Polda Jateng)

Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X