semarang-raya

Cegah Peredaran Narkoba Jelang Tahun Baru, Polda Jateng Operasi Tempat Hiburan Malam

Kamis, 30 Desember 2021 | 15:30 WIB
Diterenarkoba Polda Jateng saat menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam. Razia ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba. (Polda Jateng)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam di Kota Semarang Kamis 30 Desember 2021 dini hari.

Operasi razia narkoba yang dilakukan oleh Polda Jateng ini untuk memutus peredaran narkoba sekaligus mencegah mata rantai Covid-19.

Dalam melakukan operasi razia narkoba, Polda Jateng berkeja sama dengan petugas gabungan yakni dari Biddokes, Ditsabhara, Bidpropam, BNNP Jateng, Satresnarkoba Polrestabes Semarang dan TNI.

Baca Juga: Aksi Klitih Jogja Bikin Tak Tenang, Netizen Minta Polisi Tak Hanya Cek Malioboro dan Parangtritis

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi razia narkoba ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan tim razia kami langsung melakukan tes urin dan selanjutnya di assasement bila hasilnya positif memakai narkotika kita akan tindak secara hukum," kata Lutfi Martadian.

Meskipun situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun hari liburan panjang dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2020 akan segera tiba.

Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.

Pihaknya terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai.

Baca Juga: Saat Dylan Ngaku ke Ganjar Pranowo usai dapat Vaksin Anak, Ingin Jadi Artis Korea

Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di tanah air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar.

Untuk itu, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” kata Lutfi Martadian.

Senada dengan Dirresnarkoba, Kabid Pemberantasan BNNP Jateng Kombes Pol M. Arief Dimjati Kabid Pemberantasan BNNP Jateng mengatakan bila ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan maka kami akan melakukan tes urin lalu akan dilakukan assasement.

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB