semarang-raya

Cegah Perceraian, BP4 Jateng Berharap Bimbingan Pranikah Jadi Kewajiban dalam Syarat Nikah

Selasa, 11 Januari 2022 | 23:43 WIB
BP4 Jateng saat beraudiensi dengan Atikoh Ganjar Pranowo (Dok jatengprov.go.id)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020 perceraian di Jawa Tengah masih 72.997 kasus.

Penyebabnya, sebagian besar karena masalah kecil yang terakumulasi tanpa penyelesaian.

Untuk itu, butuh upaya bersama agar bisa menekan kasus perceraian, khususnya bimbingan pranikah dalam menyiapkan mental pasangan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 12 Januari 2022: Andin Kecewa Om Irvan Penuh Kebohongan

Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jateng berharap pembekalan pranikah menjadi kewajiban dalam persyaratan pernikahan.

Hal itu disampaikan Kepala BP4 Provinsi Jawa Tengah Nur Khoirin, saat audiensi dengan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Gubernur (Puri Gedeh), Selasa 11 Januari 2022.

Menurutnya, bekal pranikah harus diberikan secara menyeluruh.

Mulai dari bagaimana mengenal pasangan, hukum pernikahan, manajemen keuangan keluarga, menyelesaikan persoalan keluarga, dan sebagainya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 12 Januari 2022: Rendi dan Om Irvan akan Buat Kesepatakan?

“Jika tidak ada persiapan, keluarga akan menjadi lebih rapuh. Terutama mereka yang masih berusia muda," ujarnya melansir dari jatengprov.go.id.

"Jadi, kami berharap bimbingan perkawinan menjadi kewajiban dalam pencatatan perkawinan. Tidak hanya memberikan edukasi, tapi juga keterampilan, termasuk bahaya stunting,” imbuhnya.

Pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak dalam mencegah perceraian.

Seperti BKKBN, hingga perguruan tinggi, di mana sebelum wisuda, mahasiswa diberikan bimbingan keluarga sakinah agar ketika nantinya menikah, tidak terjadi lagi perceraian.

“Saya juga mengusulkan adanya Bengkel Perkawinan yang ada di tingkat kelurahan atau desa. Setidaknya, di tempat itu masyarakat bisa berkonsultasi terkait masalah yang dihadapi,” ujar Nur Khoirin.

Halaman:

Tags

Terkini