Cegah Perceraian, BP4 Jateng Berharap Bimbingan Pranikah Jadi Kewajiban dalam Syarat Nikah

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 23:43 WIB
BP4 Jateng saat beraudiensi dengan Atikoh Ganjar Pranowo (Dok jatengprov.go.id)
BP4 Jateng saat beraudiensi dengan Atikoh Ganjar Pranowo (Dok jatengprov.go.id)

Baca Juga: Remake 8 Film Lawas Tanah Air Ini Cocok Ditonton Bersama Keluarga

Ketua TP PKK Jateng Atikoh Ganjar Pranowo mengakui, perceraian masih menjadi pekerjaan rumah (PR) luar biasa.

Apalagi, sekarang masa pandemi yang memengaruhi kesehatan mental masyarakat, yang berakibat risiko perceraian menjadi lebih tinggi.

Karenanya, Atikoh mendukung jika bimbingan pranikah menjadi syarat wajib menjelang pernikahan. Sehingga diharapkan lebih menguatkan ketahanan keluarga pascamenikah.

Tak hanya itu, pendampingan terhadap pasangan yang tengah bermasalah juga diperlukan, agar dapat mencegah perceraian.

Baca Juga: KODE REDEEM ML Mobile Legends Rabu 12 Januari 2022, Hoki Setahun Sekali di Sini

“Entitas terkecil negara adalah keluarga. Jika keluarga kuat, negara akan kuat. Makanya, penanganan dari hulu sampai hilir penting dilakukan bersama-sama. Perlu juga dibuat hotline untuk sarana konsultasi bagi pasangan yang sudah menikah, namun yang perlu diperhatikan kode etik tetap harus dipegang,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X