kendal

Kendal Zona Merah Covid-19, Bupati Dico Minta PTM Tetap Berjalan

Kamis, 10 Februari 2022 | 12:45 WIB
Bupati Kendal Dico M Ganinduto memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap berjalan di semua wilayah Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Ada dua kecamatan di Kendal yakni Kota Kendal dan Weleri sudah berstatus zona merah. Sementara, kecamatan lain penyebaran Covid-19 terus naik.

Meski ada wilayah yang masuk zona merah, Bupati Kendal Dico M Ganinduto memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap berjalan di semua wilayah Kendal.

Menurut Dico, PTM harus bisa dipertahankan sepanjang tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Kabupaten Kendal level 1 PPKM, PTM jalan 100 persen," ujar Dico, Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga: WASPADA Varian Omicron Sudah Terdeteksi di Kendal

Dico menuturkan temuan guru atau siswa yang terpapar Covid-19 harus dilakukan evaluasi. Jika temuan bukan klaster sekolah, dirinya akanmeminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan untuk mengamankan dan merawat yang terpapar secepat mungkin.

Selanjutnya, aktivitas PTM diberhentikan sementara maksimal 5 hari untuk dilakukan tracing kontak erat, setelah itu bisa dibuka kembali.

Namun demikian, pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut jika ditemukan klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Intinya, jika temuan kasus Covid-19 ini bukan klaster sekolah, dilakukan antisipasi 3-5 hari. Kalau ditemukan klaster sekolah, akan kami evaluasi lagi," jelasnya.

Bupati optimis PTM bisa terus dipertahankan dengan komitmen bersama menjaga protokol kesehatan oleh semua pihak di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Hasil Tes Swab PCR SMP N 2 Kendal Telah Keluar, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Karenanya, PTM sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang unggul sebagai ujung tombak pembangunan daerah.

"Di lingkungan sekolah semua tertib. Jika klasternya di luar sekolah, sekolahnya boleh ditutup untuk tracing dan testing. Jangan tutup kelamaan juga," pinta Dico.

sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi menerangkan, pihaknya terus mewanti-wanti kepada semua satuan pendidikan agar tidak lengah protokol kesehatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB