KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Antisipasi maraknya penyebaran varian Omicron, razia protokol kesehatan di sejumlah tempat di Kendal kembali digiatkan.
Polsek Weleri memberikan teguran kepada 5 remaja di angkringan Desa Nawangsari Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.
Kelimanya kedapatan berkerumun di angkringan hingga larut malam tanpa menggunakan masker.
Baca Juga: Pedagang Pasar Weleri Ngeyel Tak Mau Pindah, Pemkab Kendal Pasang Spanduk
“Kegiatan pemantauan dan penindakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Weleri,” jelas Kapolsek Weleri AKP Ruslan, Selasa 8 Februari 2022 malam.
Dalam kegiatan pemantauan dan razia ini petugas menindak 5 orang pelanggar yang tidak memakai masker.
Pihaknya juga berharap seluruh masyarakat Weleri untuk menghindari kerumunan guna membantu pemerintah menekan kembali angka positif Covid-19 yang naik.
Baca Juga: Bupati Kendal Curiga Ada Oknum Desa Bermain Santunan Kematian
“Untuk para pelanggar kami berikan teguran saja, dan selanjutnya untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan," imbuhnya.
Sementara itu, Kusno yang terjaring razia mengaku dirinya tidak mengetahui bahwa sekarang ini Kendal PPKM Level 2, makanya dirinya keluar tanpa memakai masker.
"Kami dengan teman teman hanya mencari kopi malam hari, dan kami tidak tahu kalau Kendal PPKM Level 2, selanjutnya saya akan mematuhi Protokol kesehatan, " kata Kusno.