KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Dua titik longsor terdapat di Jalan Penghubung Kendal-Temanggung di Kecamatan Pageruyung.
Adanya dua titik longsor tersebut membuat pengendara harus ekstra hati-hati. Mengingat jalan hanya bisa dipakai satu jalur.
Bahkan, kendaraan berat dilarang melintas di jalur tersebut. Karena dikhawatirkan jalan bisa saja terputus bila dilalui kendaraan berat.
Baca Juga: Cetak Hattrick ke Gawang Valencia, Aubameyang Ungkapkan Kebahagiaan di Barcelona
Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal langsung memasang rambu larangan pada dua titik kokasi di Kecamatan Pageruyung tersebut.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal Arsiati Rosyada mengatakan, pihaknya langsung memasang rambu setelah mendapat laporan longsor.
"Kami langsung bergerak cepat dengan memasang rambu larangan setelah ada laporan tanah longsor dan membuat ruas jalan membahayakan pengendara, karena dua jalur tidak bisa dilewati maka dilakukan buka tutup dan warga setempat yang menjalankannya,"ujar Rosyada.
Warga setempat melakukan buka tutup jalur tersbeut, sambil menunggu pihak DPU PR Provinsi untuk penanganan terhadap jalan tersebut.
"Kami meminta warga setempat untuk menjaga kondisi jalan yang rusak, memastikan agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan," lanjutnya.
Baca Juga: Wujudkan Impian Masyarakat, Bupati Wihaji Siap Resmikan Gor Indoor Abirawa Batang
Didik, Warga Desa Pageruyung mengatakan, longsor sebenarnya bukan hal yang baru di jalan tersebut.
Karena sebelumnya memang sering terjadi dan tidak ada perbaikan permanen.
"Jalan ini sering longsor karena hanya di beri tanah saja tidak ada perbaikan permanen, setahun bisa tiga kali longsor tahun kemarin, dan tahun ini terjadi lagi,"ujar Didik warga yang juga menjaga buka tutup jalan.
Sementara itu Alfian, pengemudi bus angkutan Sukorejo Semarang mengaku tidak heran jika jalan itu longsor, karena sering terjadi.