KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Sebagian besar wilayah Kendal sudah masuk zona merah, berbagai upaya terus digalakkan Polsek Cepiring untuk mencegah penyebaran Covid-19, diantaranya memberikan imbauan, vaksinasi, dan pembagian masker.
Kapolsek Cepiring AKP Agung Setya Nugroho bersama anggotanya menggelar kegiatan pembagian masker, sosialisasi Protokol Kesehatan dan imbauan vaksinasi di Pasar Trowong Desa Kaliayu Kecamatan Cepiring, Sabtu 19 Feburai 2022.
Polisi membagikan masker kesehatan kepada masyarakat yang berbelanja di Pasar Trowong Kaliayu dan tidak memakai masker.
Baca Juga: Bupati Dico Positif Covid-19, ASN Pemkab Kendal Terapkan WFH
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan tentang pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan dan melaksanakan vaksinasi untuk mencegah resiko Covid-19.
“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker maka petugas akan memberikan teguran dan peringatan.
Baca Juga: Sungai Kendal Meluap, 200 Rumah di 10 Kelurahan Terendam Banjir
“Upaya ini sebagai cara untuk pencegahan penyebaran virus corona dengan 5M,” pungkas Kapolsek Cepiring.