kendal

Kendal PPKM Level 3, Tempat Wisata Batasi Pengunjung 50 Persen

Senin, 28 Februari 2022 | 09:53 WIB
Vaksinasi booster di tempat wisata Kendal. Status Kendal PPKM Level 3 membuat seluruh tempat wisata Kendal kembali harus melakukan pembatasan maksimal 50 persen. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Status Kendal PPKM Level 3 membuat seluruh tempat wisata Kendal kembali harus melakukan pembatasan maksimal 50 persen dari total kapasitas pengunjung.

Plt Kepala Disporapar Kendal, Ircham Chalid mengatakan, imbauan pembatasan pengunjung di semua tempat wisata kendal sudah diteruskan sejak keluarnya penetapan Kendal PPKM Level 3 awal pekan ini.

Setiap pengelola wisata Kendal, baik wisata pantai, wisata alam, wisata kolam renang, maupun wisata desa diminta untuk merubah aturan 100 persen pengunjung yang sudah berlangsung selama level 1 dan 2, menjadi 50 persen.

Baca Juga: Dinas Perdagangan Kendal Siapkan Operasi Pasar Minyak Goreng Harga Rp14.000 per Liter

Tidak hanya itu pengelola wisata diminta untuk mengetatkan kembali protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Status PPKM Level 3 ini, wisata semuanya harus batasi pengunjung 50 persen. Karena memang angka penyebaran Covid-19 sangat tinggi. Tapi tetap harus optimis, berjuang bersama agar bisa kembali ke level 1," terangnya.

Sedangkan untuk fasilitas olahraga dan fasilitas umum tetap dibuka dengan pembatasan ketat 50-75 persen dari total kapasitas pengunjung. Seperti Stadion Utama Kendal, Stadion Madya, GOR Bahurekso, alun-alun serta sejumlah pusat latihan olahraga dan area publik lainnya.

Dirinya berharap, sektor pariwisata dan olahraga di Kendal tetap berjalan meski harus dibatasi dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Peringati Isra Miraj 2022 Dianjurkan Baca Sayyidul Istigfar, Ini Bacaan dan keutamaannya

"Kami juga mengimbau kepada pengelola wisata untuk menyediakan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi untuk memantau jumlah pengunjung yang masuk," imbaunya.

Dihubungi terpisah pengelola River Walk Boja, Maria Marselina mengatakan, pembatasan pengunjung 50 persen sudah berjalan. Scan barcode Aplikasi Peduli Lindungi juga tersedia di pintu gerbang wisata.

Pengunjung juga diwajibkan memakai masker dan cek suhu tubuh sebelum masuk tempat wisata. Hanya saja, tidak diberlakukan tes swab antigen bagi pengunjung, cukup sudah divaksin dosis dua.

"Untuk pembatasan pengunjung kami terapkan semaksimal mungkin, juga protokol kesehatan lainnya," kata dia.

Hal yang sama juga dilakukan pengelola Pantai Ngebum, Kaliwungu. Meski dalam momentum long weekand, pihak pengelola tetap mematuhi aturan pembatasan pengunjung 50 persen dari total daya tampung. Sejumlah petugas juga disiagakan untuk memantau kegiatan di wilayah pantai agar tidak menjadikan kerumunan.

Halaman:

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB