SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG. COM - Sejumlah pengemudi truk di Jateng yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jateng, Jumat 11 Maret 2022.
Aksi yang dilakukan oleh pengemudi truk di Jateng itu sebagai bentuk kekecewaan para pengemudi truk terhadap kebijakan over dimension, over load (ODOL).
Untuk itu, para pengemudi truk di Jateng itu menuntut adanya revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Perwakilan Organda dan Sopir Truk Gelar Diskusi dengan Dirjen Perhubungan Darat Soal UU ODOL
Adanya aturan mengenai ODOL dianggap selalu merugikan para pengemudi truk lantaran mereka selalu jadi pihak yang disudutkan oleh petugas di jalan raya.
Kusmanto (70) pengemudi truk asal Kudus Jawa Tengah satu di antar pengemudi yang ikut dalam aksi menuturkan, supaya pemerintah memperhatikan nasib pengemudi truk.
"Kami menuntut agar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009 direvisi atau dicabut, adanya aturan tersebut membuat kami tidak bisa bekerja," paparnya.
Selain revisi UU, ia meminta Dishub Provinsi Jawa Tengah atau Gubernur Jateng mengijinkan truk ODOL bisa berjalan kembali.
"Aturan tersebut membuat saya tidak bekerja selama 3 bulan, kalau berangkat membawa barang dan bertemu petugas selalu diminta putar balik, dan truk yang ia kendarai tak diizinkan mengikuti uji KIR," jelasnya.
Baca Juga: Demo Tolak Aturan ODOL di Temanggung Memanas, Massa Aksi Saling Dorong
Diterangkan Kusmanto, truk over dimension sudah ada dari dulu, bahkan pabrikan juga mengeluarkan jenis truk dengan over dimension.
"Namun saat ada petugas, sopir yang menjadi tersangka dan selalu disudutkan. Kami salah apa, kan truk tersebut sudah ada dari dulu," kata Kusmanto.
Kusmanto bahkan mengaku jika tidak sanggup apabila mengganti truk baru.
"Punya saya saja masih nyicil Rp 4,1 juta setiap bulan, kalau beli yang baru lagi saya tidak kuat. Kami ini hidup diatas roda truk untuk mencukupi kebutuhan kalau selalu dilarang dengan adanya aturan ODOL keluarga kami makan apa," terangnya.