Para pengemudi truk di Jateng itu tidak hanya melakukan aksi tapi juga mengupayakan audiensi dengan Pemprov Jawa Tengah.
Baca Juga: Soal Larangan Truk ODOL, Perlu Sosialisasi Masif
Usai audensi, Nadif Korlap GSJT, menuturkan, sejumlah tuntutan para pengemudi truk dikabulkan oleh Dishub Provinsi Jawa Tengah.
"Beberapa tuntutan dari kami sudah terealisasi namun sifatnya sementara, seperti tidak ada penindakan di lapangan dan jembatan timbang," katanya.
Meski demikian, Nadif menerangkan, masih ada tuntutan yang belum terealisasi, seperti penetapan ongkos minimal muatan, serta pengampunan pada unit truk lama yang dinyatakan ODOL agar bisa beroperasi kembali.