semarang-raya

Sidang Pencabulan Ayah Tiri di Semarang Berlanjut, Ayah Kandung Korban Beri Kesaksisan

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:37 WIB
Sidang pencabulan oleh ayah tiri di Kota Semarang. Kali ini kesaksian ayah kandung korban dibacakan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG BARAT, AYOSEMARANG. COM -- Kasus dugaan pencabulan seorang anak di bawah umur oleh ayah tiri terjadi di Kota Semarang masih terus diusut di Pengadilan Negeri Semarang.

Sidang kasus dugaan pencabulan anak oleh ayah tirinya di Kota Semarang itu kembali digelar, Selasa 17 Mei 2022.

Persidangan kasus pencabulan anak oleh ayah tirinya di Kota Semarang kembali menghadirkan saksi yang merupakan orang tua korban.

Anggota PN Semarang Kukuh Subyakto menyampaikan jika persidangan itu hanya dibacakan keterangan saksi yang merupakan orang tua korban.

Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Pelecehan Anak oleh Ayah Tiri di Kota Semarang Dihadirkan dalam Sidang

"Soalnya posisi saksi berada di luar pulau," ujarnya usai sidang.

Meski sempat diprotes pihak terdakwa, keterangan saksi tetap dibacakan.

Sebab, kata Subyakto, KUHP sudah mengatur bahwa saksi yang sudah disumpah dan tempat tinggalnya jauh, maka tidak harus hadir sidang.

"Saksi ini adalah ayah kandung korban. Secara umum, keterangannya saksi hanya mendengar cerita dari korban, tidak melihat langsung (pencabulannya)," kata Kukuh yang juga Humas PN.

Baca Juga: Viral Kasus Pencabulan Anak Tiri di Pemalang, Kapolres Kunjungi Rumah Korban

Lebih jauh Kukuh menjelaskan jika kata hakim, jaksa penuntut umum berencana untuk menghadirkan dua saksi ahli, terdiri dari ahli psikologi dan ahli forensik.

"Tapi kedua saksi ahli, hari ini belum bisa datang. Sidang akan kembali dilanjutkan Kamis lusa, agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli," imbuhnya.

Kasus pencabulan anak ini terkuak setelah ibu korban yang berinisial EP melaporkan pencabulan yang menimpa anaknya, AR, kepada Polrestabes Semarang.

Pencabulan itu menurut keterangan AR, dilakukan oleh ayah tirinya yang berinisial RD.

Halaman:

Tags

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB