KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Penyalahgunaan narkoba kini semakin marak, banyak anak muda yang mulai terjerat dengan ketergantungan narkoba.
Namun jangan takut untuk melaporkan jika ada anggota keluarga yang ketergantungan narkoba. Hal ini supaya anggota keluarga yang sudah ketergantungan narkotika bisa segera ditangani sampai sembuh.
“Masyarakat jangan takut datang ke BNN untuk meminta merehabilitasi karena BNN tidak memungut biaya apapun untuk membantu melakukan rehabilitasi terhadap anak yang ketergantungan narkoba,” tegas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati.
Baca Juga: Ribuan Guru SD dan SMP di Kendal Terima SK PPPK
Dikatakan, masyarakat pada umumnya masih menutupi jika ada anggota keluarganya yang kecanduan narkoba.
Padahal, jika tidak segera menjalani rehabilitasi, justru berbahaya bagi anak itu sendiri, karena ketergantungannya bisa semakin parah.
Selama tahun 2022 hingga bulan Juni ini, pada tahun 2021 lalu ada 38 anak yang menjalani rehabilitasi di BNNK Kendal, sedangkan di tahun 2022 hingga bulan Juni ini ada delapan anak yang menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba.
Untuk sementara ini BNN Kendal hanya menangani rehabilitasi bagi pecandu narkoba kategori ringan.
Untuk kategori sedang akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Semarang atau tempat rehabilitasi komponen masyarakat di pondok pesantren di Demak dan Grobogan.
Baca Juga: Dilantik, Ketua KONI Kendal Ditarget 10 Besar Porprov 2022
Bagi pecandu narkotika kategori berat, maka akan dirujuk ke Balai Besar Rehabilitasi Narkotika Lido di Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Menurut Anna, permasalahan narkoba harus ditangani bersama seluruh elemen masyarakat, di antaranya insan pers.
Anna berharap, insan pers bisa berperan terkait dalam sosialisasi bahaya narkoba, dengan menuliskan ide-ide kreatif terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Tulisan-tulisan yang positif yang bisa mengedukasi masyarakat akan berpengaruh terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba.