Nasib 2.644 Tenaga Penunjang Kegiatan di Kendal Masih Belum Jelas

photo author
- Rabu, 8 Juni 2022 | 20:30 WIB
Ilustrasi kantor Bupati Kendal (Istimewa)
Ilustrasi kantor Bupati Kendal (Istimewa)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 2.644 Tenaga Penunjang Kegiatan di beberapa OPD Kabupaten Kendal nasibnya belum jelas.

Pasalnya tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal Wahyu Hidayat mengatakan, tenaga penunjang sebenarnya ada saat dibutuhkan.

Baca Juga: Sosok Inspiratif Aipda Adi Tri Sukmoro, Polisi Blora yang Mendirikan Sekolah Mengaji Hingga Punya 60 Santri

"Tenaga Penunjang bukan honorer jadi tidak secara otomatis akan menjadi ASN ataupun P3K namun demikian jika ada formasi mereka bisa mendaftar atau mengikuti test," tegas Wahyu.

Sementara untuk tenaga kebersihan dan keamanan, kemungkinan akan menjadi tenaga outsourcing.

Sementara Ketua Paguyuban Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) Kabupaten Kendal Subkhan menyampaikan niat agar diangkat menjadi P3K.

Baca Juga: 8 Aplikasi Terbaik yang Bisa Kelola Keuangan, Pengeluaran Jadi Terpantau

"Total Tenaga Penunjang beberapa OPD saat ini ada 2.644 orang yang tersebar di seluruh OPD," ujar Subkhan.

Dalam memperjuangkan nasib TPK, Subkhan mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, juga DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Harapannya agar bisa menjembatani supaya TPK bisa diangkat minimal menjadi P3K, dan lebih baik lagi bisa menjadi CPNS.

Sedangkan Kepala BPKAD Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan, untuk tenaga honorer sudah tidak ada yang ada hanya tenaga kegiatan.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Polsek Limbangan Ketatkan Pemantauan Hewan Ternak

Berbeda dengan tenaga honorer tenaga kegiatan direkrut jika dibutuhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X