KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 2.644 Tenaga Penunjang Kegiatan di beberapa OPD Kabupaten Kendal nasibnya belum jelas.
Pasalnya tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal Wahyu Hidayat mengatakan, tenaga penunjang sebenarnya ada saat dibutuhkan.
"Tenaga Penunjang bukan honorer jadi tidak secara otomatis akan menjadi ASN ataupun P3K namun demikian jika ada formasi mereka bisa mendaftar atau mengikuti test," tegas Wahyu.
Sementara untuk tenaga kebersihan dan keamanan, kemungkinan akan menjadi tenaga outsourcing.
Sementara Ketua Paguyuban Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) Kabupaten Kendal Subkhan menyampaikan niat agar diangkat menjadi P3K.
Baca Juga: 8 Aplikasi Terbaik yang Bisa Kelola Keuangan, Pengeluaran Jadi Terpantau
"Total Tenaga Penunjang beberapa OPD saat ini ada 2.644 orang yang tersebar di seluruh OPD," ujar Subkhan.
Dalam memperjuangkan nasib TPK, Subkhan mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, juga DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Harapannya agar bisa menjembatani supaya TPK bisa diangkat minimal menjadi P3K, dan lebih baik lagi bisa menjadi CPNS.
Sedangkan Kepala BPKAD Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan, untuk tenaga honorer sudah tidak ada yang ada hanya tenaga kegiatan.
Baca Juga: Jelang Iduladha, Polsek Limbangan Ketatkan Pemantauan Hewan Ternak
Berbeda dengan tenaga honorer tenaga kegiatan direkrut jika dibutuhkan.