kendal

Disdikbud Kendal Bakal Tindak Tegas Siswa Rayakan Kelulusan Konvoi Kendaraan Bermotor

Rabu, 15 Juni 2022 | 15:29 WIB
Wahyu Yusuf Ahmadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal akan menindak tegas siswa yang merayakan kelulusan sekolah secara berlebihan.

Rabu 15 juni 2022 satuan pendidikan dasar yakni SD dan SMP melaksanaan pengumuman kelulusan.

Hasil pengumuman diberikan kepada orangtua siswa untuk mengantisipasi perayaan yang berlebihan.

Baca Juga: Kembalikan Ekosistem, Ratusan Ribu Bibit Ikan Ditebar di 12 Titik Perairan Umum Kendal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal Wahyu Yusuf Ahmadi mengatakan, siswa tidak perlu merayakan kelulusan secara berlebihan.

“Jangan ada eforia yang berlebihan apalagi dengan kegiatan yang menganggu ketertiban umum. Dinas akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan kegiatan yang berlebihan dan menganggu ketertiban umum,” katanya.

Baca Juga: Ketergantungan Narkoba? Jangan Takut Minta Rehab ke BNN Kendal

Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Polres Kendal, Kodim 0715 jajaran polsek dan koramil, Satpol PP, Kesbangpol dan kecamatan untuk bersama-sama agar tercipta kondisi yang baik.

“Nantinya petugas keamanan baik TNI polri dan Satpol PP akan mengawasi dan memantau pelaksanaan pengumuman kelulusan ini, agar mengantisipasi tindakan dan kegiatan yang mengarah kepada eforia berlebihan,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Kendal Kembangkan Potensi Siswa Lewat Sinergitas Sekolah Penggerak

Ditambahkan pula, kepada satuan pendidikan dan sekolah untuk melakukan monitoring dan membuka posko agar proses kelulusan ini berjalan lancar.

Pengumuman sendiri diberikan kepada orangtua dan wali murid dan siswa tidak ikut dalam pengumuman sebagai langkah pencegahan tindakan yang menganggu keamanan.

“Kalau lulus semuanya lulus dan perlu diantisipasi perayaan yang berlebihan saja,”ungkapnya.

BACA BERITA AYOSEMARANG.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Tags

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB