Kembalikan Ekosistem, Ratusan Ribu Bibit Ikan Ditebar di 12 Titik Perairan Umum Kendal

photo author
- Rabu, 15 Juni 2022 | 14:29 WIB
Petugas menyebar bibit ikan air tawar di wilayah Desa Kalipakis dan Kebumen Sukorejo Selasa 14 Juni 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)
Petugas menyebar bibit ikan air tawar di wilayah Desa Kalipakis dan Kebumen Sukorejo Selasa 14 Juni 2022. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Mengembalikan ekosistem dan biota perairan umum baik sungai dan danau, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal menyebar 102.460 ekor bibit ikan tawes, nilem, dan karper.

Sebanyak 35.000 ekor di antaranya sudah ditebar di perairan Kecamatan Plantungan dan Kecamatan Sukorejo.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, alokasi bibit ikan rencananya bakal ditebarkan di 12 lokasi perairan umum.

Baca Juga: Ketergantungan Narkoba? Jangan Takut Minta Rehab ke BNN Kendal

Meliputi, perairan di Desa Tirtomulyo dan Mojoagung Kecamatan Plantungan, Desa Kalipakis dan Kebumen Kecamatan Sukorejo, Desa Gedong, Kalices, dan Sidodadi Kecamatan Patean.

“Sedangkan perairan lainnya yakni di Desa Sriwulan Kecamatan Limbangan, Desa Bebengan Kecamatan Boja, Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong, Desa Cempokomulyo Kecamatan Gemuh, dan Kelurahan Kalibuntuwetan Kecamatan Kendal,” katanya.

Program restocking tahap pertama dengan menebar 17.000 ekor bibit ikan sudah dilakukan pada 7 Juni di Desa Tirtomulyo dan Mojoagung Kecamatan Plantungan.

Baca Juga: Ribuan Guru SD dan SMP di Kendal Terima SK PPPK

Sedangkan tahap dua, sebanyak 18.000 ekor bibit ikan ditebar di perairan wilayah Desa Kalipakis dan Kebumen Kecamatan Sukorejo, Selasa 14 juni 2022.

"Total ikan dalam program restocking 2022 ada 102.460 ekor. Meliputi, ikan karper 30.000 ekor, nilem 35.000 ekor, dan tawes 37.460 ekor," terangnya.

Hudi menjelaskan, program ini dilakukan untuk mengembalikan ekosistem dan biota perairan umum sungai dan danau.

Restocking ini juga dilakukan atas semboyan, di mana ada air di situ harus ada ikan. Nantinya, ikan yang sudah besar boleh diambil dengan alat tangkap yang ramah lingkungan oleh masyarakat sekitar, namun tidak boleh disetrum atau diobat.

Baca Juga: Charlie Hospital Kembangkan Health Tourism, Padukan Kesehatan dan Wisata

"Masyarakat silahkan memenuhi kebutuhan protein dari ikan yang sudah ada di perairan umum, tinggal ambil aja dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X