SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Kopda M yang dinyatakan sebagai dalang penembakan kepada istrinya di Banyumanik dinyatakan sebagai buronan.
Dalam rilis kasus di Mapolda Jateng, Kopda M dinyatakan buronan setelah hilang sejak sehari setelah kejadian.
Bahkan dikabarkan, Kopda M sebelum menghilang, sempat memberi upah kepada pelaku penembakan di Indomaret dekat Rumah Sakit Hermina di mana istrinya dirawat.
Baca Juga: One Piece 1055 Spoilers Reddit, Boa Hancock Ditangkap Angkatan Laut Untuk Melindungi Wilayah Ini
Upaya penangkapan Kopda M juga disampaikan oleh Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang hadir di Mapolda Jateng.
Dudung mengaku sudah memberi perintah kepada Pangdam IV Diponegoro dengan koordinasi bersama Polda Jateng untuk memburu Kopda M.
Bahkan Dudung juga akan mengerahkan Pospam TNI AD dan Asintel TNI AD.
"Saya sudah minta untuk segera memburu yang bersangkutan. Mungkin saat ini bisa saja dirinya sudah tidak berada di Jawa Tengah. Namun kami akan upayakan untuk sesegera mungkin menemukannya," ucapnya.
Dudung menambahkan, jika pihaknya terbuka atas pelanggaran dan bagi siapapun yang melakukan pelanggaran di kesatuannya akan dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: 8 Kode Promo Gojek Juli 2022 Paling Baru Layanan GoRide, GoCar, dan GoSend
"Saya minta segera tangkap yang bersangkutan agar bisa segera dihukum," pungkasnya.
Sementara upaya pencarian sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh Pangdam IV Diponegoro.
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto bahkan meminta masyarakat bagi yang mengetahui untuk melapor kepada petugas.
"Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui maupun yang mempunyai informasi keberadaan Kopda M, agar segera melaporkannya ke instansi TNI AD terdekat atau langsung ke Kodam IV/Diponegoro," kata Bambang.