SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng bersama Pangdam IV Diponegoro mengungkap penangkapan penembak istri TNI di Semarang, Senin 25 Juli 2022.
Dalam pengungkapan tersebut Polda Jateng menangkap 5 pelaku dari eksekutor penembak istri TNI di Semarang sampai penyedia senjata.
Adapun identitas pelaku penembakan istri TNI di Semarang itu dimulai dari S (34) dan PAN (26), keduanya sebagai eksekutor yang menaiki motor kawasaki Ninja.
Baca Juga: Semua Pelaku Penembakan Istri TNI di Banyumanik Tertangkap
Lalu SP (45) dan AS (43) sebagai pemantau situasi yang menaiki Beat Street. Sementara satu lagi tersangka berinisal DS (37) sebagai penyedia senjata api.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa otak dari penembakan ini merupakan suami dari korban sendiri Kopda berninisial M atau Kopda Muslimin.
"Pelaku M sudah merenacanakan terlebih dahulu dengan para pelaku sebelum melakukan penembakan," ucap Ahmad Luthfi.
Usai mendapat panggilan dari M, pelaku kemudian datang ke rumah korban pada membuntuti pada pukul 11.35 WIB.
Saat itu korban diketahui hendak menjemput sekolah anaknya dan ketika sudah menjemput, pelaku yang naik motor ninja menembak korban.
Baca Juga: Satu Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Banyumanik Tertangkap, Berperan Sebagai Eksekutor
"Saat diketahui tembakan pertama belum membuat korban tumbang, suami korban atau tersangka M mengkomando untuk kembali lagi dan terjadilah tembakan kedua," sambungnya.
Kelima pelaku ditangkap dalam waktu yang berbeda.
Untuk pelaku S ditangkap Kamis 21 Juli 2022. Sementara 4 sisanya ditangkap pada Jumat 22 Juli 2022.
Sedangkan untuk pelaku M atau suami korban masih menjadi buron.