SEMARANG UTARA, AYOSEMARANG.COM -- Pangakalan Angkatan Laut, Lanal Semarang, menangkap 2 anak buah kapal (ABK) di perairan Semarang yang membawa hewan ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang sah, Rabu 24 Agustus 2022.
Hewan ilegal yang dibawa oleh ABK dan ditangkap oleh Lanal Semarang itu berjenis burung Cucak Ijo dan Kapas Tembak yang berjumlah 50 ekor.
Adapun pelaku yang diamankan oleh Lanal Semarang bernama Sandi Krisna sebagai juru mudi kapal Tug Boat Maruta dan Rahmat sebagai KKM kapal.
Baca Juga: Lanal Semarang Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Karimunjawa
Palaksa Lanal Semarang Letkol Laut (KH) Yudhi Hermawan mengatakan pengiriman satwa ilegal tersebut dapat terbongkar usai mendapat laporan jika ada kapal dari Kalimantan yang membawa barang ilegal.
"Karena itu langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap sebuah kapal di perairan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang atau pada koordinat 06°55,620'S - 110°25,393'T," kata Yudhi di Dermaga Kamla, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Saat diperiksa, petugas menemukan delapan kardus berisi burung campuran, Cucak Ijo dan Kapas Tembak sejumlah 50 ekor.
"Tidak dilengkapi dokumen, disamping itu (Cucak Ijo) termasuk jenis burung dilindungi," jelasnya.
Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-77, Lanal Semarang akan Kibarkan Bendera di Dasar Laut
Yudhi juga menegaskan, pemilik burung ilegal itu harus melengkapi dokumen karena merupakan hewan dilindungi dan satwa liar.
"Dua-duanya kalau lalulintas antar pulau harus melalui dokumen legal. Dalam hal ini dokumen penguatan BKSDA, Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan dan dokumen kesehatan dari balai karantina pertanian," tegas dia.
Sementara pengakuan dari Sandi, salah seorang pelaku, tidak tahu jika burung yang dibawanya dilindungi.
"Tidak tahu (Cucak Ijo hewan dilindungi). Saya beli di pedagang harganya Rp 150 ribu sampai Rp 350 ribu per ekor. Saya jual Rp 400 ribuan," ungkap dia.
Baca Juga: Upaya Pelestarian Satwa Liar, 150 Ekor Burung Kerak Kerbau Dilepasliarkan di Wana Wisata Gonoharjo
Semua burung tadi, kata Sandi hendak dijual di Madura. Bahkan sebelumnya, dia sudah pernah menyelundupkan 18 ekor burung Cucak Ijo.