SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyatakan bahwa sampai saat ini dia belum bisa menetapkan tersangka kasus pembunuhan ASN Semarang, Iwan Budi Paulus.
Pasalnya, penyidikan kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus menemui banyak kendala.
Salah satu kendala yang didapati pada penyidikan kasus Iwan Budi Paulus adalah perbedaan keterangan oleh saksi kunci yang bernama Agung Portal.
Baca Juga: Keterangan Saksi Kunci Pembunuhan Iwan Budi Paulus Berubah-ubah, Kasus Makin Rumit
Agung Portal adalah penjaga portal tempat masuk TKP pembunuhan.
Saat dimintai keterangan oleh tim penyidik Polrestabes Semarang, Agung berkata jika dia melihat 4 orang masuk ke dalam TKP pembunuhan.
Hal itu juga diperkuat oleh saksi lain yang berinisial AGS dan DWK.
Namun Agung saat dimintai keterangan di Pomdam IV/ Diponegoro menyatakan keterangan yang berbeda.
Pomdam IV Diponegoro memang ikut melakukan penyelidikan setelah adanya dugaan keterlibatan anggota TNI pada kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus.
"Pernyataannya berubah-ubah. Ini jadi tanda tanya buat kami. Apakah yang bersangkutan hanya mengetahui ada orang di situ, atau kemungkinan juga malah terlibat dalam peristiwa ini," kata Irwan dalam jumpa pers di Mapolrestabes, Senin 17 Oktober 2022 sore.
Kemudian pada hasil pemeriksaan Lie Detector yang dilakukan oleh para saksi kunci, untuk saksi DWK belum bisa dimintai keterangan lebih dalam karena dia sedang sakit.
Lalu untuk saksi AGS keterangannya tidak ada masalah, datar dan tidak berbohong.
Baca Juga: 5 Pengakuan Rizky Billar Dihipnotis Uya Kuya, Bongkar Kelakuan Lesti Kejora Sesungguhnya