KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar mulai mengkhawatirkan. Perkembangan teknologi membuat pelajar mudah mendapatkan narkotika melalui media sosial.
Guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal bersama BNN Kendal memberikan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMA Negeri 2 Kendal Kecamatan Kendal, Kamis 15 Desember 2022.
Penyuluhan dilakukan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar. Sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Kendal terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Diduga Ngantuk, 2 Pengendara Motor di Kendal Terjun ke Sawah
Harapannya setelah mengikuti kegiatan ini siswa siswi dapat mensosialisasikan bahaya narkoba di daerahnya masing-masing.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kendal," ucap Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Edi Sukamto.
Lebih lanjut dikatakan sosialisasi ini dilaksanakan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut.
Sat Res Narkoba Polres Kendal secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khusus nya di wilayah hukum Polres Kendal.