KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Terobosan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih yang dilandasi professional, transparan, efektif dan efisien dilakukan Pemerintah Kabupaten Kendal. Inovasi yang dilakukan kali ini dengan melakukan integrasi pengelolaan keuangan dengan Bank Jateng melalui Host to Host SP2D (Surat Perintah Penyedia Dana) Online.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Agus Dwi Lestari menyampaikan jika latar belakang kegiatan merupakan sinergitas dan kolaborasi antara BPKAD bersama Bagian Organisasi Setda Kendal dengan Bank Jateng Cabang Kendal.
“Tujuan untuk efisiensi dalam penggunaan anggaran program dan kegiatan serta tentunya memberikan aspek efektivitas dalam hasil yang diperoleh. Nantinya pemerintah terus berupaya menciptakan inovasi dan terobosan dalam rangka mewujudkan good governance yaitu pemerintah yang profesional transparan efektif dan efisien,” jelas Agus Dwi Lestari usai Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah dengan Bupati Kendal, Senin 30 Januari 2023.
Baca Juga: Hadiri Pelantikan Wali Kota, Hendi Percaya Ita Mampu Selesaikan Persoalan Kota Semarang
Sementara Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, dengan di-launchingnya Host to Host SP2D ini, maka semua sistem transaksi keuangan di pemerintahan Kabupaten Kendal dilakukan secara digital. Tujuannya agar lebih cepat, efisien dan tepat, karena berbasis digital.
Harapannya, bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia bukan hanya di pemerintahan, tetap juga masyarakat secara umum. "SDM sudah siap, jadi semua OPD sudah siap menjalankan, karena secara bertahap semuanya akan dilakukan secara digital," katanya.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni yang memberikan sambutan secara online mengatakan, pemerintah mendukung dan mendorong kegiatan seperti ini, karena efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah lebih terjamin.
Baca Juga: Meski Belum Jadi, PKL Pasar Sore Kaliwungu Desak Pindah ke Shelter Alun-Alun
Dengan demikian tujuan-tujuan yang dicanangkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa segera tercapai, khususnya dalam memperbaiki pelayanan publik dan kegiatan pembangunan. "Semua ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah," katanya.
Penandatanganan perjanjian kinerja bagi para Perangkat Daerah merupakan suatu keharusan dalam upaya, meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang berdayaguna, berhasilguna dan bertanggung jawab. Perjanjian ini sebagai wujud nyata komitmen antara bupati dan kepala perangkat daerah, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi, sebagai dasar bupati untuk melakukan monitoring dan sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja.