"Juga meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan," imbuhnya.
Baca Juga: BKKBN Beri Tips Cegah Stunting, Sarankan Ibu Keluharan Tanjungmas Lakukan Prakonsepsi
Adapun sasaran kegiatan posyandu remaja ialah remaja berusia 10-18 tahun. Semua remaja baik laki-laki perempuan tidak memandang latar belakang pendidikan, perkawinan hingga penderita disabilitas.
Sasaran petunjuk teknis berasal dari petugas kesehatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pengelola program remaja keluarga dan masyarakat serta kader kesehatan remaja di Desa Bumirejo.
"Semua pihak akan terlibat nantinya," ujarnya.
Dikatakan, jenis kegiatan posyandu remaja meliputi pengukuran tinggi badan, penimbangan berat badan, penyuluhan, konseling, pemeriksaan HB, pemberian TTD. (Adv/Zaidi)