KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Merasa ada kejanggalan dan kecurangan dalam pelaksanaan CAT seleksi Perangkat Desa Sekretaris Desa di Desa Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring, 12 peserta wadul ke Bupati Kendal.
Keduabelas peserta tersebut wadul dengan menulis surat kepada Bupati Kendal soal ketidaksesuaian pelaksanaan CAT tersebut.
Ning Setyani salah seorang peserta menjelaskan, merasa adanya kecurigaan pelaksanaan CAT tersebut, mereka wadul dengan mengirim surat kepada Bupati terutama terkait berkurangnya nilai yang menimpa beberapa peserta.
Baca Juga: Hari Nur Absen, Inilah Daftar Susunan Pemain Persita Tangerang vs PSIS Semarang
“Banyak kejanggalan dan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan tes CAT yang lalu, makanya kami wadul mengajukan keberatan dan meminta hasilnya dikaji ulang nika perlu dibatalkan dan diadakan tes ulang,” jelasnya.
Ning menceritakan kronologisnya, kalau awalnya dirinya berada di rangking pertama, dengan total jawaban 100%, dengan skor nilai 78. Namun Ning mengaku, sebelum waktu habis, nilainya berkurang 1 menjadi 77.
“Saya sama sekali tidak merubah apapun sampai waktu habis, tapi kenapa hasil akhir nilai saya jadi 77, ini yang saya nggak bisa terima, atas hasil ini teman-teman mendukung saya,"lanjutnya.
Dirinya mengaku ada peserta lain yang berada pada rangking dua di saat bersamaan mendapatkan nilai 74 sementara saat itu baru mencapai 91%. Artinya masih ada 9 soal yang belum dijawab, namun saat waktu berakhir nilai menjadi 77 sama dengan dirinya.
Dalam laporan kepada Bupati itu, ia juga melampirkan beberapa bukti foto hasil rekap yang ada di ruang rekap agar ada bukti dugaan kecurangan.
“Sebagai bahan pertimbangan, dalam laporan juga kami lampirkan bukti foto rekap hasil nilai CAT para peserta yang difoto saat itu berada di ruang rekap nilai panitia,” katanya.
Baca Juga: Eksploitasi Anak jadi Pemandu Karaoke, Pasutri di Kendal Dibui
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dirinya berharap, agar pihak panitia, bisa meninjau ulang keputusan hasil nilai tes CAT tersebut.
Surta keberatan mereka secara tulis diajukan kepada Bupati Kendal, dengan tembusan masing-masing, Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jateng, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Ketua DPRD Kendal, Kejaksaan Negeri Kendal, Camat Cepiring dan Kepala Desa Korowelang Anyar.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kendal, Sugeng Prayitno membenarkan adanya laporan ke Bupati Kendal soal CAT Sekretatis Desa. Pihaknya menindaklanjuti dengan meminta keterangan beberapa pihak termasuk pohak pelapor.
"Kami belum bisa merumuskan ada jesalahan atau tidak karena masih dalam tahapan pemeriksaan, namun diakui sepertinya ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan seleksi CAT,"ujar Sugeng.