SEMARANGBARAT, AYOSEMARANG.COM - Bea Cukai Semarang berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal di penghujung tahun, Jumat 31 Desember 2021.
Adapun jutaan batang rokok ilegal yang diamankan oleh Bea Cukai Semarang itu dikemas dalam 98 karton dan diangkut menggunakan truk.
Truk pengangkut rokok ilegal itu ditangkap oleh Bea Cukai Semarang saat melintas di KM 419 Tol Banyumanik Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Kepala KPPBC TMP A Semarang, Sucipto mengatakan, bahwa keberhasilan penindakan berawal dari informasi intelijen.
Baca Juga: Yuk, Bikin Stiker WhatsApp Ucapan Selamat Tahun Baru dengan Cara Ini
“Kami dapat informasi bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal dengan sarana pengangkut berupa truk berkepala kuning dan bak berwana hijau yang akan melintasi ruas Tol Salatiga-Semarang menuju arah barat pada hari Sabtu 25 Desember 2021,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim segera melakukan patroli dan pengamatan terhadap target dengan ciri-ciri sesuai informasi.
Sekitar pukul 17:00 WIB tepatnya di ruas tol setelah gerbang pintu Tol Banyumanik KM 419 didapati kendaraan yang melintas dengan ciri-ciri yang sesuai.
“Tim kemudian menghentikan sarana pengangkut tersebut dan memperkenalkan diri dari petugas Bea dan Cukai untuk kemudian meminta izin melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dimuat,” tambah Sucipto.
Baca Juga: Hujan Deras di Sore Hari, Kota Semarang Banjir di Beberapa Wilayah
Berdasarkan hasil pemeriksaan muatan, tim mendapati sebanyak 1.992.000 (satu juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu) batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang terdiri dari berbagai macam merek.
Kasus tersebut diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp 1.335.277.400,00 (satu milyar tiga ratus tiga puluh lima juta dua ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus rupiah) yang terdiri dari Cukai dan Pajak Rokok.
Terhadap hasil penindakan, kemudian dilimpahkan kepada unit penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Keberhasilan penindakan rokok illegal kali ini merupakan bentuk pengawasan yang terus dilakukan secara profesional. Meski libur tidak membuat lemah,” pungkasnya.