BMKG: Peringatan Dini Banjir Pesisir di Utara Jawa Periode 3-4 Januari 2022

photo author
- Minggu, 2 Januari 2022 | 18:39 WIB
Rob dan banjir pesisir Jawa Tengah selalu menjadi sorotan. Mak dari itu sampai saat ini, penanganan terus dilakukan oleh Pemprov Jateng.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Rob dan banjir pesisir Jawa Tengah selalu menjadi sorotan. Mak dari itu sampai saat ini, penanganan terus dilakukan oleh Pemprov Jateng. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM -- BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob.

Kali ini, peringatan dini banjir pesisir atau rob dari BMKG berpotensi terjadi di wilayah pesisir utara Jawa Tengah.

Adapun peringatan dini, BMKG, terkait banjir pesisir atau rob berlaku untuk periode 3-4 Januari 2022.

Baca Juga: Selama 2021, Ekspor Produk Pertanian Jateng Capai Rp11,10 Triliun

Potensi banjir pesisir atau rob dalam peringatan dini BMKG diperkirakan terjadi pukul 20.00-00.00 WIB.

Prakirawan BMKG, Retna Swasti, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, banjir pesisir atau rob terjadi akibat adanya fase bulan baru yang bersamaan dengan Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi).

Adanya fase bulan baru yang bersamaan dengan Perigee menyebabkan terjadinya peningkatan pasang air laut maksimim yang signififkan.

Baca Juga: Profil Singkat Eijkman, Lembaga Beragam Riset Penelitian Biologi yang Kini Bergabung dengan BRIN

Potensi banjir pesisir tersebut, BMKG mengimbau agar masyarakat pesisir bisa mengantisipasi dan siaga dari dampak rob tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat di wilayah pesisir untuk selalu waspada dan siaga mengantisipasi dampak dari rob. Serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG," tulisnya dalam peringatan dini.

Masyarakt bisa terus mengupdate informasi terkait peringatan dini potensi banjir pesisir atau rob di situs resmi BMKG.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Hoaks Rio Ramadhan Meninggal, Lutfi Agizal: Malaikat Jangan Di-Prank, It's Not Funny

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X