Imbas Masuknya Pegawai Negeri Baru, 2.723 non ASN Pemkot Semarang Bakal Diputus Kontrak

photo author
- Jumat, 7 Januari 2022 | 17:45 WIB
Ilustrasi ASN Kota Semarang. Pemkot Semarang akan memutus kontrak non ASN Pemkot Semarang karena kedatangan pegawai negeri baru.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Ilustrasi ASN Kota Semarang. Pemkot Semarang akan memutus kontrak non ASN Pemkot Semarang karena kedatangan pegawai negeri baru. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Sedangkan, pegawai kontrak yang kualifikasi pendidikannya SMA sederajat masih dipertahankan karena tenaga kontrak yang dibutuhkan sesuai dengan kualifikasi pendidikan, misalnya pramusaji, pramu taman, petugas keamanan, pengemudi, dan tenaga lain yang sesuai dengan ijazah SMA.

"Begitu CPNS masuk, mereka berhenti. Ini sesuai dengan jumlah ASN yang masuk. Mereka sudah pemberkasan. Nanti Maret sudah masuk kerja," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X