Awal Tahun, Lapas Kelas I Semarang Berikan Bebas Asimilasi 51 Narapidana 

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 15:25 WIB
51 narapidana Lapas Kelas I Semarang mendapatkan arahan sebelum bebas asimilasi. (dok)
51 narapidana Lapas Kelas I Semarang mendapatkan arahan sebelum bebas asimilasi. (dok)

”Ungkapan syukur dan berterima kasih kami sampaikan karena bisa ikut asimilasi dan bisa berkumpul kembali dengan anak istri ,” kata Wandi.

Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Terkait Kasus Narkotika

Meski harus melewati mekanisme yang begitu ketat, Wandi akan menjalankan kewajibannya selama menjalani asimilasi.

”Saya akan terus menjalankan kewajiban wajib lapor sampai saya dinyatakan bebas murni,” tutupnya.

Napi yang menjalankan asimilasi di rumah ini akan tetap dipantau oleh petugas Balai Pemasyarakatan.

Sebelum pelaksanaan bebas, dilakukan serah terima pemberian asimilasi kepada Bapas untuk selanjutnya dilakukan pengawasan dan pembimbingan lanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X