Operasi lalu linta ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Hasil Coppa Italia: AC Milan Susah Payah Singkirkan Genoa, Shevchenko Apresiasi Perjuangan Pemain
Hal itu bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Di samping itu juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Banyak yang melaporkan bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Adanya Operasi Knalpot Brong yang dilakukan Polrestabes Semarang direspon positif oleh masyarakat.
Beberapa dari mereka setuju jika operasi serupa rutin dilakukan.
Sehingga dengan berkurangnya pengguna knalpot brong bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Baca Juga: Video Syur Mirip Nagita Slavina 61 Detik, Begini Reaksi Netizen Twitter