Bikin Bising Jalanan, Motor Knalpot Brong Dirazia Satlantas Polrestabes Semarang

photo author
- Jumat, 14 Januari 2022 | 19:58 WIB
Satlantas Polrestabes Semarang merazia knalpot brong. Setelah terjaring, Satlantas mencopot knalpot itu dan memberi tilang.  (Polrestabes Semarang)
Satlantas Polrestabes Semarang merazia knalpot brong. Setelah terjaring, Satlantas mencopot knalpot itu dan memberi tilang. (Polrestabes Semarang)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Ratusan motor dengan knalpot brong terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes Semarang pada Jumat 14 Januari 2022.

Mayoritas pengguna motor knalpot brong yang ditangkap Satlantas Polrestabes Semarang itu merupakan pelajar berusia sekira 18 tahun. 

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengungkap secara humanis tidak ada tindak penilangan dalam razia knalpot brong tersebut.

Baca Juga: Bersama Masyarakat, Polsek Kangkung Wujudkan Musala Al-Ashri

Hanya saja pihaknya meminta kepada para pelanggar untuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut. 

Tidak hanya itu, Satlantas Polrestabes Semarang juga meminta kepada para pelanggar untuk melepas dan mengganti sepeda motor dengan knalpot standar. 

“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” ujar Sigit.

Sementara itu, Wakasat Lantas Polrestabes Semarang, Kompol Agus Santoso mengatakan sebelum operasi lalu lintas ini dilakukan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial.

Ia berharap para pengguna knalpot brong sadar bahwa hal itu mengganggu kenyamanan umum.

Baca Juga: Upaya Tangkal Perpecahan Umat Islam, Banser Harus Cakap Bermedia Sosial

"Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem, kita lihat di seputar jalan masih ada apa enggak yang menggunakan knalpot brong," tuturnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, bahwa apabila ditemukan knalpot brong maka pengendara akan dibawa ke Pos Simpang Lima.

Mereka diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Kami meminta mereka membuat pernyataan bahwa mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi, setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar baru kita pulangkan mereka," tegasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X