Tulang Punggung Keluarga, Dokter Pencampur Sperma ke Makanan di Kota Semarang Hanya Dihukum 6 Bulan Penjara

photo author
- Jumat, 28 Januari 2022 | 11:22 WIB
Dokter Pencampur Makanan ke Sperma di Kota Semarang Hanya Dihukum 6 Bulan Penjara. (Shutterstock)
Dokter Pencampur Makanan ke Sperma di Kota Semarang Hanya Dihukum 6 Bulan Penjara. (Shutterstock)

Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Oknum Dokter di Semarang Campurkan Sperma ke Makanan

Usai putusan, terdakwa Dody Prasetyo menuturkan akan memikirkan terlebih putusan majelis hakim diamini oleh kuasa hukumnya.

"Saya pikir-pikir yang mulia," kata Doddy.

Terdakwa Dody Prasetyo adalah seorang oknum dokter tercatat aktif menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) disebuah perguruan tinggi negeri di Kota Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X