Over Kapasitas dan Bangunan Sudah Tidak Layak, Lapas Perempuan Semarang Ingin Segera Relokasi

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 16:21 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti (tengah) bersama Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristina Hembawani saat menyusuri salah satu ruangan di lapas. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti (tengah) bersama Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristina Hembawani saat menyusuri salah satu ruangan di lapas. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Lapas Perempuan Semarang menyatakan ingin segera relokasi ke tempat yang lebih memadai.

Pasalnya, sampai saat ini Lapas Perempuan mengalami over kapasitas.

Kepala Lapas Perempuan Semarang Kristiana Hembawani menyampaikan jika saat ini jumlah warga binaan sudah melebihi kapasitas.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat di Banjir Kanal Barat Semarang

"Sekarang sangat-sangat tidak mencukupi ini kan hunian kami kapasitasnya ada 107 sekarang sudah ada 289 sudah dua kali lipatnya, kata Kristin saat ditemui di Lapas Perempuan Semarang, Rabu 9 Maret 2022.

Kristin kemudian menambahkan selain itu, bangunan lapas juga sudah tidak layak dan di kanan-kiri lapas banyak bangunan yang tinggi.

"Jadi, maaf, misal ada yang nakal lempar sabu itu bisa dilakukan dengan mudah," ungkapnya.

Selain itu satu perkara lain lapas adalah bangunan itu mudah banjir dan apabila hujan cukup deras sudah banyak genanangan.

"Karena ini merupakan heritage cagar budaya jadi tidak bisa diapa-apain juga. Kalau kita membangun seperti ini dengan bangunan yg sama sangat luar biasa mahalnya," ucapnya.

Lebih jauh Kristin menambahkan jika beberapa waktu lalu sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Hendi menjanjikan akan merelokasi lapas ke Gunungpati.

Baca Juga: Segera Bangun Jalan Jangli-Undip, Pemkot Semarang Gelontorkan Rp 29 Miliar

"Tapi ini belum tau bangunannya seperti apa. Semoga segera terealisasi nanti kita bisa saling hibah, jadi kami bisa menghibahkan ke Pemkot dan sebaliknya," ucapnya.

Kristin menambahlan sebagai langkah awal pihaknya sudah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X