Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 20 Kilogram Ganja dan 4 Kilogram Sabu-sabu, Hasil Operasi Bersinar Candi

photo author
- Kamis, 14 April 2022 | 15:31 WIB
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 20 Kilogram Ganja dan 4 Kilogram Sabu-sabu, Hasil Operasi Bersinar Candi. (dok Humas Polda Jateng)
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 20 Kilogram Ganja dan 4 Kilogram Sabu-sabu, Hasil Operasi Bersinar Candi. (dok Humas Polda Jateng)



SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -  Ditresnarkoba Polda Jateng musnahkan 20 kilogram ganja dan 4 kilogram sabu-sabu, Kamis 14 April 2022.

Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu tersebut didapat dari hasil Operasi Bersinar Candi 2022 Polda Jateng yang bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai, beberapa waktu lalu.

Dalam pemusnahan di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Kamis 14 April 2022 turut disaksikan BNNP, Ditjen Bea Cukai dan Kejaksaan Semarang.

Kegiatan pemusnahan dipimpin Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian dan turut dihadiri Kepala BNNP Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Anton Martin, serta perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Semarang.

Baca Juga: LINK Mudik Gratis 2022 ke Jawa Tengah, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal

Dalam keterangan persnya, Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan narkoba jenis Ganja diamankan dari tersangka berinisial P yang termasuk dalam jaringan peredaran narkoba Jawa-Sumatera-Kalimantan.

“Ganja tersebut berasal dari Aceh. Rencana akan dikirim ke Kalimantan melalui Jawa. Modus yang digunakan tersangka ini mengirim ganja dalam kemasan kardus melalui jasa expedisi dengan memalsukan datanya sebagai sparepart mobil,” ungkap Lutfi Martadian.

Kasus selanjutnya yang diungkap adalah pengungkapan upaya peredaran 4kg sabu-sabu diselipkan dalam jendela kusen kayu.

Baca Juga: Hendak ke Korea Selatan, Ribuan Calon Pekerja Migran Ikuti Proses Verifikasi Dokumen

Penemuan barang haram tersebut bermula dari informasi dari Bea Cukai Tanjung Emas tentang adanya paketan yang berisi narkotika jenis sabu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba dengan mengirim tim untuk penyelidikan.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai.  Anton Martin mengungkapkan barang temuan tersebut berasal dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia.

Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian saat akan memusnahkan barang bukti sabu-sabu, Kamis 14 April 2022.
Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian saat akan memusnahkan barang bukti sabu-sabu, Kamis 14 April 2022. (Ayosemarang/Budi Cahyono)


“Barang tersebut kiriman TKI yang dikirim dari luar negeri dengan jalur Malaysia ke Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: Cek Harga Sembako di Kota Tegal Kamis 14 April 2022, Update di Sini

Hasil tes yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jateng saat pers rilis menunjukkan barang-barang tersebut positif berjenis Ganja dan Sabu.

Setelah dilakukan pengambilan sampe guna proses hukum, terhadap barang haram tersebut selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan Incenerator pada suhu 1.200°C.

Usai pemusnahan, Kepala BNNP Brigjen Pol Purwo Cahyoko menyampaikan pada media bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antara Polri dengan Instansi terkait dalam upaya pemberantasan peredaran  dan penyalagunaan narkotika.

Baca Juga: Denny Siregar Bongkar Mereka yang Ditangkap di Kasus Ade Armando: Guru Ngaji, Tim Anies, Tak Ada Mahasiswa

“Bahwa narkotika ini dalam pencegahannya tidak bisa sendiri, perlu adanya upaya melalui sinergitas bersama baik dari Polri, Cea Cukai, BPOM, POM TNI, Pemda, dan peran serta dari masyarakat. Media juga berperan melalui edukasi pada masyarakat mengenai bahaya narkoba,” tutur Brigjen Pol Purwo Cahyoko. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Cahyono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X