Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Ini Langkah KPPG Jateng

photo author
- Selasa, 26 April 2022 | 18:35 WIB
KPPG Jateng menggelar Kartini Perempuan untuk mengawal UU TPKS. KPPG bertekad akan mengontrol betul kasus kekerasan seksual. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
KPPG Jateng menggelar Kartini Perempuan untuk mengawal UU TPKS. KPPG bertekad akan mengontrol betul kasus kekerasan seksual. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)


SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Kesatuan Perempuan Partai Golkar, KPPG Jateng menggelar talkshow Kartini Golkar bersama para penyapu jalanan dan driver ojek online wanita di Aula DPD Golkar Jawa Tengah, Senin 25 April 2022.

Talkshow yang dilaksanakan oleh KPPG Jateng ini untuk mengawal Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah disahkan pada beberapa waktu yang lalu.

KPPG Jateng juga bakal membentuk pelayanan advokasi bagi korban kekerasan seksual di Jawa Tengah.

Baca Juga: Lebaran Kurang Seminggu, Harga Daging Ayam di Kendal Sudah Alami Kenaikan

Ketua KPPG Jateng, Padmasari Mestikajati menyampaikan, momen peringatan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April itu memang dimanfaatkan untuk menggelar berbagai acara yang berhubungan dengan perempuan.

"Kebetulan upaya seperti ini tidak hanya KPPG Provinsi Jawa Tengah saja, tapi juga dari KPPG Pusat. Hal itu sifatnya dukungan Partai Golkar untuk perempuan agar lebih tenang dan aman, "kata Padma, sapaan akrabnya.

Padma kemudian menjelaskan tentang pelayanan advokasi bagi korban kekerasan seksual di Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan karena kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan kerap terjadi. Sehingga, hal ini menjadi konsen KPPG terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik Tahun Ini, KMP Kalibodri Tambah Trip Perjalanan

"Ini waktunya KPPG untuk mengawal salah satunya ada ide dengan dialog atau talkshow, yuk kita bikin seperti SOP sebenarnya apa saja sih kekerasan perempuan itu. Yuk kita bikin wadah supaya KPPG ada tempat untuk para perempuan atau korban pelecehan seksual untuk mengadu. Itulah yang menjadi ide gagasan untuk ke depannya," jelasnya.

Apabila sudah terbentuk nanti, Padma berharap, setidaknya mampu melindungi perempuan saat berkegiatan di luar rumah.

"Mudah-mudahan dengan adanya UU TPKS yang dari awal mendukung ini juga dapat melindungi para perempuan berkegiatan di luar rumah supaya tenang,"pungkasnya.

Baca Juga: (SEMARANGAN) Selalu Berbagi Adalah Salah Satu Hal yang Diajarkan Ki Ageng Pandanaran

Selain mengundang perempuan para penyapu jalanan dan driver ojek online, KPPH Golkar juga memberi bantuan sembako di akhir acara.

"Semoga bantuan sembako ini bermanfaat bagi para perempuan khusunya jelang lebaran," pungkas Hani.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X